RKT dirumuskan berdasarkan peraturan-perundangan yang berlaku, yaitu: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, serta Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, khususnya Bab II, Pasal 2, disebutkan bahwa lingkup standar nasional pendidikan meliputi 8 standar. Salah satu standar tersebut adalah standar pengelolaan. Lebih lanjut disebutkan dalam Pasal 52, ayat (1) bahwa setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi 4 (empat) tahun.
Dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa sekolah/madrasah wajib membuat:
Seperti yang kita ketahui bahwa dalam tahun anggaran 2017 sekarang ini, RKAS haruslah dibuat untuk nantinya sebagai dasar dalam rencana kegiatan sekolah. Anggaran atau keperluan yang terkait dengan Kegiatan sekolah dibuat dalam format yang selanjutnya disebut dituangkan ke dalam RKAS.
Dalam pembuatan RKAS terkadang terkendala dengan berbagai faktor seperti salah satunya adalah waktu dalam pembuatannya. Maka sesuai dengan pencari mengenai Aplikasi RKAS di dapat seperti contoh rkas sd terbaru, contoh rkas sd 2017, download aplikasi rkas bos sesuai juknis bos tahun 2016, contoh rkas bos 2017, aplikasi rkas 2017, rkas 2017 sd, rkas bos sd 2017, contoh rkas bos sd 2017
Jika bapak ibu mau memiliki silahkan Download link dibawah ini :