Adapun Persyaratan calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
- Guru Madrasah di bawah pembinaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang belum pernah memiliki sertifikat pendidik, kecuali master yang telah berstatus definitif pada MAN Insan Cendekia se-Indonesia.
- Guru madrasah berstatus PNS atau Bukan PNS (GTY) pada madrasah negeri dan/atau swasta.
- Diangkat dalam jabatan fungsional master sebelum tanggal 31 Desember 2005, kecuali master yang telah berstatus definitif pada MAN Insan Cendekia se Indonesia.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan/atau Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) serta aktif mengajar terdaftar di SIMPATIKA.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan/atau Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) serta terdaftar aktif mengajar di SIMPATIKA.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau certificate empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau negligible memiliki izin penyelenggaraan.
- Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Guru yang linier antara kualifikasi akademik dengan mata pelajaran yang diampu dan pilihan bidang studi sertifikasi cukup melampirkan SK terakhir.
- Guru yang tidak linier antara kualifikasi akademik dengan mata pelajaran yang diampu dan diangkat dalam jabatan fungsional master sebelum tanggal 31 Desember 2005 melampirkan SK mengajar negligible 2 tahun berturut-turut.
- Bagi Guru yang diangkat setelah 31 Desember 2005 bidang studi sertifikasi yang dipilih harus linier dengan ijazah S1/D4.
- Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia pensiun.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Baca Juga Artikel : Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru Kemendiknas
Selengkapnya mengenai petunjuk teknis sertifikasi tahun 2017 guru madarsah bisa di
Baca Juga Artikel : Pengumuman Pendaftaran Sertifikasi Guru 2017
Silahkan Download link dibawah ini :
Sedikit tips agar mempermudah dalam melakukan pencarian, klik angka-angka yang berada di bawah nama Kabupaten, atau anda juga bisa melihat dari usia peserta. Hal tersebut dikarenakan data telah diurutkan berdasarkan usai peserta calon sertifikat guru 2017