ops

Prota PJOK SD/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013

Prota PJOK SD/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013

Prota PJOK SD/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013 - Guru merupakan kunci dari kualitas pendidikan. Guru harus mempunyai niat dan tekad yang kuat agar tercapainya sebuah tujuan pendidikan di Indonesia. Selain itu guru harus dapat menyiapkan materi pembelajaran serta menguasainya yang tertuang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau sering di sebut RPP.
Selain RPP dan silabus,  Dalam Bahasa Keguruan ada  istilah yang dinamakan Prota (Program Tahunan) yaitu rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. selain dari itu, ada juga istilah Promes (Program Semester) yaitu satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan seperti kegiatan mid semester (Penilaian Tengan Semester), ujian semester dan sebagainya.

Selain Prota dan Promes, ada juga KKM  yang dijadikan Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK).

Program Tahunan. 

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.

Program Semester. 

Program Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, kerja lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). 

adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Dari ke tiga hal penting di atas akan kami kupas satu demi satu, namun untuk kali ini kami khususkan untuk mengupas link Download Prota PJOK SD/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013 di bawah ini:
Link Download: Prota PJOK Kelas 1.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 2.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 3.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 4.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 5.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 6.docx
Demikian uraian singkat materi Prota PJOK SD/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013 yang dengan mudah dan lengkap semoga bisa bermanfaat bagi rekan-rekan pendidik semua.