Dalam Surat Edaran disebutkan bahwa:
Dengan hormat kami kirimkan dokumen Panduan Penilaian di Sekolah Dasar Edisi Revisi tahun 2016, menggantikan Panduan Penilaian yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada Desember 2015. Panduan Penilaian Edisi Revisi ini mengakomodasi beberapa hal, antara lain: (1). Perkembangan kebijakan dalam bidang pendidikan, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian; (2).Hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah pelaksana; dan (3). Masukan dari berbagai pihak dalam proses revisi dan uji coba dokumen Panduan Penilaian.
Mengingat dalam waktu dekat umumnya sekolah pelaksana Kurikulum 2013 akan melaksanakan pembagian rapor, kami informasikan bahwa format rapor dalam Dokumen Panduan Penilaian Edisi Revisi ini tidak berubah dari edisi sebelumnya: format rapor tetap sama dengan format rapor dalam Dokumen Panduan Penilaian Edisi Desember 2015. Dokumen Panduan Penilaian Edisi Revisi dapat dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan proses penilaian mulai semester genap tahun ajaran 2016/2017.
Panduan Penilaian SD/MI Edisi Revisi |
Pada Bulan Desember 2015, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan) telah menyusun dan menerbitkan Panduan Penilaian pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, di antaranya adalah Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD).
Panduan penilaian tersebut dipergunakan sebagai rambu-rambu bagi para pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan, juga menjadi pedoman untuk merencanakan, melaksanakan, mengolah, dan membuat laporan hasil penilaian secara akuntabel dan informatif.
Seiring dengan perkembangan, terdapat perubahan kebijakan dalam bidang pendidikan khususnya Kurikulum 2013 yang mengatur standar-standar di dalamnya, kebijakan terkait dengan penilaian antara lain: (1). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; (2). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; (3). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; (4). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan; (5). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan kebijakan, mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak serta hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan review dan revisi pada panduan penilaian yang diterbitkan sebelumnya, dengan harapan buku panduan penilaian dapat lebih memenuhi kebutuhan pengguna, yaitu para pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilaian dengan baik dan benar.
Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak atas peran sertanya dalam menyusun panduan ini, khususnya kepada Tim Penyusun dan Tim Ujicoba Lapangan yang telah bekerja keras sehingga panduan ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun demikian, masukan dan saran terutama dari kepala sekolah, pendidik, dan orangtua peserta didik sangat diharapkan agar panduan ini dapat terus disempurnakan di masa yang akan datang.
Download: Panduan Penilaian SD/MI Edisi Revisi Atau juga di sini
Demikian ulasan singkat tentang Panduan Penilaian SD/MI Edisi Revisi semoga bermanfaat.